Cekcok hampir bertabrakan berlanjut penganiayaan, JN lapor RM

Penganiayan kembali terjadi di wilayah Ratahan. Kali ini kejadian tersebut terjadi akibat cek cok setelah korban dan tersangka hampir bertabrakan.

Awal cerita, pada hari Minggu tanggal 06 Agustus 2023 sekitar pukul 14.00 wita korban JN Bersama istrinya dengan berboncengan sepeda motor hendak pergi ke pasar Ratahan. Saat berada dibelakang rumah dinas Bupati Mitra, tiba – tiba keluar sepeda motor yang dikendarai tersangka RM sehinga hampir menabrak motor korban. Setelah itu terjadi adu mulut antara korban dan tersangka namun korban tetap melanjutkan perjalanan ke pasar. Kembali dari pasar, korban yang sedang tiduran terbangun saat tersangka datang ke rumah korban. Selanjutnya korban keluar rumah dan menemui tersangka, saat itu terjadi perkelahian antara korban dan tersangka. Perkelahian tersebut kemudian dilerai lk. Deni tetapi pada saat itu tersangka memukul korban pada bagian dadadan mengalami luka tangan kiri saat menangkis pukulan tersangka

Setelah itu, korban ke Puskesmas selanjutnya menuju Polsek Ratahan dan melaporkan kejadian tersebut.

Tersangka pun diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan sesuai Pasal 351 KUHP

No comments

Powered by Blogger.