DUMP TRUCK VS YAMAHA XEON, 1 KORBAN MEREGANG NYAWA DI JALAN RAYA BASAAN KEC. RATATOTOK

Humas Polres Mitra - Kecelakan lalu lintas tabrakan yang mengakibatkan korban jiwa kembali terjadi di Kab. Minahasa Tenggara. Tepatnya di jalan raya Ratatotok – Ratahan sekitar Pukul 10.00 Wita hari Kamis (28/01/2021), dilaporkan terjadi kecelakaan lalu lintas tabrakan antara kendaraan R4 (Dump Truck) merk Izusu dengan sepeda motor merk Yamaha Xeon.

Kecelakaan yang merenggut nyawa pengendara sepeda motor, seorang anak dibawah umur a.n. JK (13 tahun) beralamat di Desa  Basaan Satu Jaga IV Kec. Ratatotok Kab. Mitra tersebut terjadi di tikungan jalan raya antara Desa Basaan dan Desa Mangkit saat kendaraan R4 (Dump Truck) merk Izusu DB 8749 EY yang dikemudikan lelaki ZR alias Ziko (31 tahun) bertabrakan dengan sepeda motor merk Yamaha Xeon warna hitam DB 2787 CD yang dikendarai lelaki JK.

Menurut keterangan saksi JB alias Adam yang berada dekat lokasi kejadian, menerangkan pada hari Kamis, tanggal 28 Januari 2021, sekitar Pukul 10.00 Wita, saat itu saksi sedang berada di bawah pohon mangga dekat lokasi kejadian, kemudian saksi melihat ada sepeda motor yang berada di tengah jalan dalam posisi terjatuh selanjutnya saksi pergi melihat dan ternyata ada seorang lelaki yang sudah tergeletak di atas aspal di depan mobil dump truck dan sudah meninggal dunia. Saksi yang mengenal korban sebagai salah satu jemaatnya dan langsung mencari bantuan.

Mendapat laporan tersebut, Kasat Lantas Polres Minahasa Tenggara, Kapolsek Ratatotok dan anggota langsung menuju TKP.

Kapolres Mitra melalui Kasat Lantas Iptu Ronny Mawitjere mengatakan pada saat menerima laporan dari masyarakat, bersama Kapolsek Ratatotok Iptu Jefry Deu dan anggota, Kasat Lantas menuju TKP dan langsung melaksanakan olah TKP, mencari saksi- saksi, membawa korban ke RSUD Ratatototok, mengamankan barang bukti ke Polsek Ratatotok dan mengamankan pengemudi ke Polres Mitra.

“Pengemudi Dump Truck dan barang bukti sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami harap kepada keluarga korban agar menyerahkan sepenuhnya proses hukum / penyidikan kepada Kepolisian” tutupnya.

(zackh nts)

No comments

Powered by Blogger.