BEREBUT PACAR, POLSEK TOMBATU AMANKAN 5 PELAKU PENGANIAYAAN YANG VIRAL DI MEDSOS
Diketahui dari hasil penyelidikan, penganiayaan secara bersama-sama tersebut dilakukan oleh lima orang pelaku sebut saja Melati (nama samaran, 14 tahun), Anggrek (14 tahun), Aglonema (14 tahun), Lily (14 tahun) dan Aster (14 tahun) dalam wilayah Kecamatan Tombatu Timur terhadap perempuan Mawar (Nama samaran / 13 tahun) dimana semua pelaku sudah diamankan di Polsek Tombatu pada hari Senin, 25 Januari 2021.
Kronologis kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 24 Januari 2021 sekitar Pukul 17.00 Wita, saat pelaku Melati dan korban sedang berada di perkebunan Desa Mundung-Tonsawang Kecamatan Tombatu. Pada saat itu, pelaku Melati dan korban Mawar sedang jalan – jalan dan tiba-tiba Melati menarik tangan korban sampai korban jatuh ke aspal. Setelah terjatuh, Melati langsung menganiaya korban secara berulang kali kearah wajah korban selanjutnya Anggrek datang dari arah belakang korban dan ikut menganiaya korban dengan menggunakan tangannya kearah wajah korban lalu menendang korban hingga terjatuh serta menjambak rambut lalu menginjak-injak korban berulang kali, setelah itu datang mendekat Aglonema dan menganiaya korban dengan menggunakan tangan diikuti pelaku Anggrek dan Lily menganiaya secara bersama- sama kepada korban dengan menggunakan kaki dan tangannya ke arah wajah dan tubuh korban, setelah itu Aster menampar ke arah pipi korban sebanyak 1 kali.
Kapolres Mitra melalui Kapolsek Tombatu Ipda W. Carlos, S.Th membenarkan kasus penganiayaan tersebut.
“Kami sudah menerima laporan polisi dari keluarga korban. Dan tadi, anggota piket Polsek Tombatu dibantu anggota Reskrim Polres Mitra telah berhasil mengamankan ke lima pelaku guna pemeriksaan lebih lanjut. Adapun motif dari pelaku penganiayaan tersebut adalah karena korban merebut pacar dari salah seorang pelaku,” tutup Kapolsek.
Post a Comment