PASCA PENCOBLOSAN PILGUB 2020, KAPOLRES MITRA PIMPIN ANGGOTANYA BUBARKAN ARAK - ARAKAN DAN KONVOI WARGA


Humas Polres Mitra - Sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, untuk memastikan penegakan protokol kesehatan, maka pemerintah melakukan pelarangan arak-arakan, kerumunan, rapat umum yang langsung melebihi jumlah tertentu.

Bahkan Kapolda Sulut Irjen Pol RZ Panca Putra, dalam siaran pers 8 Desember kemarin menghimbau, jika ada kelompok atau Paslon yang membuat perhitungan cepat dan menyatakan menang, agar itu hanya menjadi konsumsi pribadi dan tidak ada arak-arakkan dari masa pendukungnya.

Karenanya, pada sore hari tadi Rabu (09/12/2020), usai pelaksanaan penghitungan di TPS - TPS, Polres Mitra dengan tegas membubarkan arak - arakkan massa di Desa Watuliney Kecamatan Belang Kabupaten Minahasa Tenggara.


Kapolres Minahasa Tenggara, AKBP DR Rudi Hartono, turun langsung menertibkan masa yang melakukan arak-arakkan menyambut kemenangan Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Gubenur dan Wakil Gubernur Sulut yaitu pasanagan OD-SK. Karena aksi tersebut telah menunjukkan euforia yang berlebihan serta melanggar mekanisme dan prosedur KPU yang berlaku serta Protokol Kesehatan Covid 19.

Kapolres Mitra bersama Kabag Ops serta personil Polres Mitra dan TNI, membubarkan masa yang melakukan konvoi dan menyuruh mereka untuk kembali ke rumah masing- masing.

Kapolres Mitra AKBP DR. Rudi Hartono mengatakan, sebelum pembubaran massa ini pun Kapolres telah membubarkan 2 (dua) kegiatan arak- arakkan yang dilakukan di Desa Belang dan Molompar.

Hal itu dilakukan demi menghindari terjadinya penyebaran virus corona, makanya masyarakat dilarang melakukan kerumunan dan konvoi.

Polres Mitra akhirnya bisa membubarkan konvoi massa tersebut untuk mencegah penyebaran Virus Corona. Semua warga yang ikut dalam konvoi dapat kembali ke rumah masing- masing dan keadaan kembali menjadi kondusif.

(zackh nts)

No comments

Powered by Blogger.