Tiga Penambang Liar Tanpa Izin di Ratatotok Tewas Tertimbun Longsor, Kapolres: Sudah Dilakukan Himbauan Untuk Tidak Melakukan Aktifitas Penambangan

 

Humas Polres Mitra - Berbagai upaya telah dilakukan Pemkab Mitra bersama Polri dan TNI dalam menghentikan Penambang Liar Tanpa Izin (PETI) di kawasan Kebun Raya Megawati Sukarno Putri, Ratatotok, Minahasa Tenggara.

Bahkan Polres Minahasa Tenggara tak tanggung - tanggung menggerakkan puluhan personil Kepolisian untuk melakukan penjagaan di kawasan hutan lindung ex-PT Newmon tersebut.

Dengan melebur bersama aparat gabungan TNI dan Sat Pol PP Kab. Minahasa Tenggara, Polres Minahasa Tengggara meskipun dengan keterbatasan personil yang ada, gencar melakukan operasi PETI di kawasan seluas 240 hektar lebih tersebut.

Memamg tidak main-main, selama ini, Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Dr. Rudi Hartono kerap kali turun langsung melakukan operasi penertiban.

Tak bosannya Kepolisian memberikan himbauan dan larangan- larangan agar jangan ada aktifitas di lokasi tersebut, tapi tetap saja para penambang liar berusaha masuk melalui jalan tikus, karena pintu masuk utama dijaga ketat oleh aparat gabungan.

Hal ini tentu sangat disayangkan oleh pemerintah dan aparat, mengingat keselamatan para PETI tersebut.

Seperti halnya kejadian kali ini. Tiga PETI tewas tertimbun longsor di Katingan Toger / Kolam Megawati Sukarno Putri, hari Kamis 26 November 2020 sekitar pukul 01.00 Wita.

Memang penyesalan selalu datangnya belakangan. Seandainya para penambang ini mengindahkan himbauan dari aparat, pasti tidak akan terjadi hal tersebut yang menelan korban jiwa.

Berdasarkan kesaksian dari rekan- rekan korban, pada saat para korban sedang bekerja mengambil material tiba-tiba bebatuan ambruk dari atas lalu menimpa para korban, korban pun tewas seketika.

Terkait hal tersebut, Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Dr. Rudi Hartono menegaskan, jika Ia telah mengkoordinasikan dengan pihak Bupati Mitra, untuk melakukan penjagaan di pintu raya Megawati Sukarno Putri. Makanya Kepolisian, TNI dan Sat Pol PP terus memperketat penjagaan tersebut.

Berbagai himbauan terus dilakukan Polres Mitra, melarang keras para penambang untuk tidak melakukan aktifitas penambangan di areal yang dilarang pemerintah. Apalagi di musim penghujan ini, karena dapat membahayakan nyawa mereka. Namun himbauan tersebut masih diabaikan.

Kapolres menjelaskan, mereka juga telah menghimbau melaui Babhinkamtibmas dan Kapolsek agar masyarakat tidak melakukan kegiatan tersebut. Tapi karena luas kebun raya tersebut 240 hektar lebih, maka warga-pun bisa masuk melalui jalan-jalan tikus.

Terpantau, tampak keluarga korban begitu bersedih, pasalnya mereka kehilangan kepala keluarga yang menjadi tumpuan hidup mereka sehari-hari. Saat berita ini di turunkan, para korban telah di evakuasi dan telah diambil para keluarga korban untuk disemayamkan.

(zackh nts)

No comments

Powered by Blogger.