Tertangkap tangan membawa senjata tajam, Lelaki FMT diamankan ke Polres Mitra


Polres Mitra mengamankan seorang tersangka yang tertangkap tangan membawa senjata tajam jenis pisau badik saat patroli.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 28 Juli 2024 sekitar Pukul 19.00 Wita di Desa Tombatu Tiga Tengah Kec. Tombatu Utara Kab. Minahasa Tenggara saat 3 (tiga) personel Polsek Tombatu Polres Mitra melaksanakan patroli dan menerima informasi bahwa di TKP tersebut seorang laki-laki a.n. FT dan teman-temannya melakukan pengejaran terhadap anak pelapor a.n. MP. 

Sampai di TKP, personel menemukan terlapor sedang minum minuman keras dan menemukan senjata tajam jenis pisau badik pada salah seorang pelaku a.n. FMT, selanjutnya Tersangka langsung diamankan untuk proses lebih lanjut karena melanggar UU tentang Sajam.

No comments

Powered by Blogger.