Memutus Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme yang Ekstremisme di Lingkungan Pendidikan

Paham radikalisme, intoleransi dan terorisme tidak hanya menjangkiti kalangan-kalangan dewasa atau organisasi garis keras saja, tetapi juga telah menyusup ke dunia pendidikan khususnya sekolah dan perguruan tinggi.

Sebuah institusi pendidikan yang diharapkan menjadi tempat yang netral dan bebas dari pemahaman-pemahaman yang cenderung ekstrim, akhirnya menjadi terpapar oleh ideologi-ideologi sesat yang dapat berakibat fatal bagi stabilitas dan keamanan negara.

Penduplikasian ideologi yang terbilang sangat mudah karena sasaran yang dituju (siswa dan mahasiswa) masih begitu polos layaknya selembar kertas putih yang belum ternodai, tentu akan sangat memuluskan langkah aktor – aktor teroris menyebarkan propaganda yang bertentangan dengan ideologi negara dan Pancasila.

Dalam upaya pemerintah untuk mencegah intoleransi, radikalisme, dan toleransi di lingkungan pendidikan, Polri sering menyelenggarakan seminar dengan tema Upaya Penangkalan dan Pencegahan Terorisme, Radikalisme, dan Intoleransi di Lingkungan Pendidikan.

Hal tersebut mendapat tanggapan positif dari lingkungan Pendidikan dimana mereka berkomitmen menindak tegas setiap kegiatan ataupun ujaran sivitas akademikanya terhadap bentuk-bentuk aktifitas intoleransi.

Dalam seminar yang diadakan Polri, dijelaskan tentang bagaimana propaganda terhadap paham radikalisme tidak lagi memiliki target spesifik terhadap suatu suku atau agama tertentu tetapi saat ini  kalangan intelektual dan ranah pendidikan sudah terjangkiti

Saat ini siapapun bisa terlibat, keterlibatan ataupun perekrutan anggota tidak ditunjukkan secara spesifik lagi terhadap suatu suku atau pun penganut agama tertentu, tetapi sudah saat ini sampai ke kalangan intelektual dan lingkungan pendidikan

Tahapan ekstrimisme berawal dari seseorang yang gagal dalam menyikapi perbedaan terhadap SARA lalu menjadi intoleransi, rasa toleransi akan memunculkan kebencian yang tentunya berawal dari proses doktrinisasi menjadi radikalisme karena tidak menyetujui UUD yang berakhir menjadi aksi terorisme

Maka dari itu perlu adanya dukungan dan kerjasama serta sinergitas dengan berbagai elemen termasuk dengan lingkungan pendidikan dalam upaya menanggulangi gangguan kamtibmas termasuk ancaman radikalisme, intoleransi dan terorisme.

Sinergitas ini diharapkan dapat menumbuhkan daya tangkal, daya cegah, daya penanggulangan serta rehabilitasi terhadap segala gangguan kamtibmas, sehingga tujuan adalah membentuk pemahaman yang kritis terutama dalam menangkal ancaman radikalisme, intoleransi, dan toleransi.

No comments

Powered by Blogger.