Kontra Radikalisasi dan Deradikalisasi

Generasi muda kerap menjadi sasaran empuk bagi radikalisme yang terkadang berujung pada tindak terorisme. Berdasarkan Survei Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, sekitar 39% mahasiswa di 15 provinsi terindikasi tertarik paham radikalisme.


Dalam menangkal terorisme, pemerintah telah menerapkan strategi kontra radikalisasi dan deradikalisasi. Sasaran dari strategi kontra radikalisasi adalah masyarakat umum, pelajar, dan tokoh masyarakat, dengan bertujuan menanamkan nilai ke-Indonesiaan dan nilai kedamaian. Sementara sasaran strategi deradikalisasi yaitu kelompok radikal dan simpatisan, bertujuan menghentikan kekerasan dan teror.


Upaya-upaya dalam mencegah radikalisasi secara mandiri dilakukan dengan menanamkan jiwa nasionalisme, berpikiran terbuka dan toleran, waspada terhadap provokasi dan hasutan, berjejaring dalam komunitas perdamaian.

No comments

Powered by Blogger.