POLRES MITRA VERIFIKASI PENDAFTARAN TARUNA AKPOL DAN BINTARA POLRI

 

Humas Polres Mitra – Polri membuka pendaftaran terpadu untuk Taruna Akpol mulai tanggal 30 Maret s.d. 18 April 2022 dan Bintara Polri mulai tanggal 31 Maret s.d. 11 April 2022, dengan mendaftar online melalui penerimaan.polri.go.id selanjutnya melaksanakan verifikasi di Polres.

Seperti terlihat di Aula Polres Minahasa Tenggara hari ini Selasa (05/04/2022), berlangsung proses verifikasi pendaftaran Taruna Akpol dan Bintara Polri yang diawasi langsung Kapolres Mitra dan Kabag SDM Polres Mitra.

Sejak dibuka mulai 30 Maret 2022 hingga hari ini, sudah puluhan pendaftar yang datang ke Polres Mitra. Terpantau sampai siang ini, ada sekitar 46 pendaftar yang mayoritas lulusan SMA atau sederajat mendatangi Polres untuk melakukan proses verifikasi, setelah mendaftar secara online

"Hingga hari ke-7 usai Pendaftaran online dibuka, peminat yang mendaftar dari wilayah kabupaten Mitra sebanyak 43 pendaftar Bintara dan 3 Akpol. Pendaftaran dibuka mulai 30 Maret s.d. 18 April 2022 untuk Taruna Akpol dan tanggal 31 Maret s.d. 11 April 2022 untuk Bintara Polri " kata Kabag SDM Polres Mitra Kompol Ferry A. Langie, Selasa (05/04/2022).

Adapun proses verifikasi yang dilaksanakan di Polres Mitra antara lain Informasi dan Kelengkapan Berkas, Pengukuran Tinggi dan Berat Badan, Pemeriksaan KTP/KK/Akte, Pemeriksaan Ijasah/SKHUN serta Pemeriksaan Ijasah/Raport, Pemeriksaan Administrasi, Verifikasi dan Perekaman Wajah.

Saat akan melakukan verifikasi di Polres Minahasa Tenggara, Kabag SDM Kompol Ferry A. Langie mengatakan agar pendaftar perlu memperhatikan ketentuan – ketentuan yaitu

1.   Wajib mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker medis, membawa hasil swab antigen Negatif dan menunjukan sertifkat vaksin minimal dosis ke -2

2.   Memakai pakaian batik lengan panjang, celana bahan warna hitam dan sepatu (bagi peserta yang masih sekolah atau kelas 12 boleh memakai seragam sekolah)

3.    Memperhatikan sikap tampang untuk pria wajib mencukur rambut minimal 3-2-1 cm, mencukur kumis, Jenggot dan untuk wanita rambut diikat rapi, bagi yang muslim boleh mengenakan hijab

4.    Dilarang mengenakan perhiasan yang berlebihan

5.    Peserta wajib datang langsung tidak boleh diwakilkan atau didampingi orangtua atau kerabat

6.  Orangtua / wali atau siapapun yang berkaitan dengan peserta dilarang masuk kedalam area verifikasi

Kapolres Mitra AKBP Dr. Rudi Hartono saat ditemui terkait pendaftaran Polri menyatakan bahwa seluruh proses penerimaan Polri tidak dipungut biaya apapun.

"Pendaftaran Polri ini gratis tanpa dipungut biaya, menggunakan prinsip BETAH: Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis. Untuk mewujudkan seorang Polri yang BETAH, kemampuan diri dan juga prestasi calon anggota Polri sangat berperan dan diperhitungkan dalam proses pendaftaran anggota Polri.” Jelas Kapolres.

(zackh nts) 

No comments

Powered by Blogger.