POLRES MITRA DAN KORAMIL BELANG SOLID LAKUKAN OPS CIPTA KONDISI DI AREA PERTAMBANGAN RATATOTOK

Humas Polres Mitra - Menindak lanjuti banyaknya laporan masyarakat terkait pencurian kendaraan bermotor yang disinyalir dijual ke area pertambangan Ratatotok, maka pada hari Kamis (24/03/2022) atas perintah Kapolres Mitra telah dilaksanakan Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran kendaraan bermotor yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan, baik kendaraan bermotor Roda 2 maupun Roda 4 yang melintas di area pertambangan Kecamatan Ratatotok. 

Dimulai dengan Apel Pengecekan Personil yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Minahasa Tenggara KOMPOL Edi Suryanto, S.H., S.I.K, diawasi langsung oleh Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Dr. RUDI HARTONO, S.I.K., M.H., M.Si sekitar Pukul 09.30 Wita bertempat di Polres Minahasa Tenggara. 

Selanjutnya pada Pukul 11.00 Wita, bertempat di kantor Polsek Ratatotok kembali dilaksanakan Apel Gabungan Personil Polres Minahasa Tenggara bersama Personil TNI Koramil Belang dipimpin oleh Kabag Ops dilanjutkan dengan Arahan pimpinan tentang cara bertindak dalam pelaksanaan tugas kegiatan operasi. 

Kapolres Mitra AKBP Dr. Rudi Hartono melalui Kabag Ops Kompol Edi Suryanto mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan Operasi di Kecamatan Ratatotok ini kami lakukan untuk menindak lanjuti keluhan Masyarakat Kecamatan Ratatotok terkait Curanmor yang sering terjadi di wilayah Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara. 

"Operasi kali ini kami lakukan karena banyaknya keluhan dan laporan masyarakat terkait curanmor di wilayah Kec. Ratatotok.  Untuk itu kami bersama pihak TNI dalam hal ini Koramil Belang melakukan pemeriksaan kepada semua kendaraan yang lewat di area pertambangan rakyat" 

"Dalam operasi tersebut, tim gabungan Polres Mitra dan Koramil Belang berhasil menjaring 26 unit Ranmor Roda 2 dan langsung diamankan di Polsek Ratatotok." Jelas Kabag Ops.

Bagi pemilik kendaraan yang terjaring, dipersilakan membawa kelengkapan kendaraan berupa STNK untuk dapat mengambil kendaraannya kembali. Sedangkan untuk kendaraan yang tidak dilengkapi surat kendaraan diamankan di Satuan Lalulintas Polres Minahasa Tenggara. 

Adapun rincian kendaraan yang berhasil diamankan yaitu sebanyak 26 unit, dimana kendaraan yang dilengkapi Surat Kendaraan berjumlah 15 Unit, sedangkan kendaraan yang diamankan di Satuan Lalulintas Polres Minahasa Tenggara berjumlah 11 Unit. 

"Kegiatan operasi gabungan dengan pihak TNI tersebut diharapkan dapat menekan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Ratatotok. Selain itu juga tentu saja untuk meningkatkan soliditas dan sinergitas TNI-Polri." tutup Kabag Ops 

Hadir dalam pelaksanaan kegiatan operasi tersebut Kabag Ops Polres Mitra KOMPOL Edi Suryanto, S.H., S.I.K., Kasat Lantas Polres Mitra IPTU Recky Pangajouw, Kasat Reskrim IPTU Ahmad Muzaki, S.I.K., Kasat Samapta IPTU Tonny Sasehang, Kasat Resnarkoba IPTU Derly Lumatau, Kasubbag Bin Ops Bag Ops AKP Maikel Kamagi, Kapolsek Ratatotok IPDA Ferdy Suluh, Danramil Belang PELDA Inf. Jantje M. Wulur, personil Polres Minahasa Tenggara, personil Koramil Belang dan personil Polsek Ratatotok.


(zackh nts) 


No comments

Powered by Blogger.