SEBANYAK 446 KASUS DILAPORKAN MASYARAKAT DITANGANI POLRES MITRA
Humas Polres Mitra – Sepanjang
tahun 2021, Polres Minahasa Tenggara
(Mitra) menangani sebanyak 446 kasus yang dilaporkan
masyarakat. Data
ini disampaikan Kapolres Mitra AKBP Rudi Hartono melalui Kasat Reskrim Iptu
Ahmad Muzaki.
“Ada 446 kasus yang kami terima sejak Januari
hingga akhir Desember tahun 2021 kemarin,” ungkap Muzaki.
Untuk kasus tertinggi pada tahun 2021 didominasi kasus penganiayaan
biasa/ringan yakni sebanyak 121 kasus, disusul 40 kasus pengancaman, 35 kasus
pencurian, serta 30 kasus pengoroyokan, jelas Kasat Reskrim.
“Kami
juga menangani 28 kasus pencabulan anak, 10 kasus penganiayaan anak, 8 kasus
KDRT, satu kasus narkoba, 3 kasus pemerkosaan dan satu kasus aborsi,” papar
Muzaki.
Sambung Muzaki, dari total 446 kasus yang diterima Polres Mitra selang Januari hingga akhir Desember 2021, sebanyak 314 kasus berhasil diselesaikan.
Post a Comment