SEBANYAK 446 KASUS DILAPORKAN MASYARAKAT DITANGANI POLRES MITRA

Humas Polres Mitra – Sepanjang tahun 2021, Polres Minahasa Tenggara (Mitra) menangani sebanyak 446 kasus yang dilaporkan masyarakat. Data ini disampaikan Kapolres Mitra AKBP Rudi Hartono melalui Kasat Reskrim Iptu Ahmad Muzaki.

“Ada 446 kasus yang kami terima sejak Januari hingga akhir Desember tahun 2021 kemarin,” ungkap Muzaki.

Untuk kasus tertinggi pada tahun 2021 didominasi kasus penganiayaan biasa/ringan yakni sebanyak 121 kasus, disusul 40 kasus pengancaman, 35 kasus pencurian, serta 30 kasus pengoroyokan, jelas Kasat Reskrim.

“Kami juga menangani 28 kasus pencabulan anak, 10 kasus penganiayaan anak, 8 kasus KDRT, satu kasus narkoba, 3 kasus pemerkosaan dan satu kasus aborsi,” papar Muzaki.

Sambung Muzaki, dari total 446 kasus yang diterima Polres Mitra selang Januari hingga akhir Desember 2021, sebanyak 314 kasus berhasil diselesaikan. 

  (zackh nts) 

No comments

Powered by Blogger.