MABUK, DUA ORANG PENAMBANG DIANIAYA ANDRE DENGAN SAJAM
Penganiayaan
dengan menggunakan senjata tajam tersebut dilakukan oleh tersangka AS alias Andre(23 tahun) dilakukan terhadap korban SD alias Supriadi dan SAD alias Sanudin di dua tempat yang berbeda.
Kronologi
kejadian, berdasarkan keterangan dari korban Supriadibahwa kejadian
penganiayaan bermula pada saat korban bersama temannya Ahmad, hendak ke Ds.
Ratatotok, kemudian bertemu dengan pelaku yang dalam keadaan mabuk di jalan kemudian
berbincang dengan pelaku. Korban yang berniat mengantar sampai ke jalan atas,
namun baru sekitar kurang lebih 5 meter jarak dari teman korban lalu korban
melihat gerakan pelaku seperti mencabut pisau dan tiba-tiba korban merasa di kaki kiri seperti
di tusuk maka korban langsung melarikan
diri. Setelah beberapa saat korban bertemu dengan sopir perusahan SEJ
selanjutnya diantar ke pos security SEJ selanjutnya sekitar setengah jam
kemudian pelaku melintas di depan pos security tersebut maka petugas jaga pos
langsung mengamankan pelaku dan barang bukti sedanglan korban langsung di bawa
ke RSUP Ratatotok - Buyat untuk memdapatkan pertolongan akibat mengalami luka tusuk.
Dari
keterangan korban Sanusi, pada hari Jumat, tanggal 05 Februari 2021,
sekitar Pukul 01.00 Wita, saat itu korban sedang bersama teman- temannya sedang
duduk di daseng kemudian datang pelaku sambil memegang pisau badik dan
memukul-mukulkan pisau tersebut bagian tumpul ke dada teman – teman korban
bernama Soly, Rifki dan lelaki Pongayow, setelah itu pelaku
datang dan langsung menganiaya korban di bagian kepala dan punggung selanjutnya
pelaku langsung melarikan diri.
Sebelumnya
pelaku dan para korban tidak pernah terjadi permasalahan dan korban tidak
mengetahui apa penyebabnya sehingga di aniaya oleh pelaku.
Post a Comment