MABUK, DUA ORANG PENAMBANG DIANIAYA ANDRE DENGAN SAJAM


Humas Polres Mitra - Peristiwa Penganiayaan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban luka terjadi di Desa Ratatotok Selatan Kec. Ratatotok Kab. Mitra hari Jumat, tanggal 05 Februari 2021, sekitar jam 01.00 Wita tepatnya di samping IUP PT. SEJ.

Penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam tersebut dilakukan oleh tersangka AS alias Andre(23 tahun) dilakukan terhadap korban SD alias Supriadi dan SAD alias Sanudin di dua tempat yang berbeda.

Kronologi kejadian, berdasarkan keterangan dari korban Supriadibahwa kejadian penganiayaan bermula pada saat korban bersama temannya Ahmad, hendak ke Ds. Ratatotok, kemudian bertemu dengan pelaku yang dalam keadaan mabuk di jalan kemudian berbincang dengan pelaku. Korban yang berniat mengantar sampai ke jalan atas, namun baru sekitar kurang lebih 5 meter jarak dari teman korban lalu korban melihat gerakan pelaku seperti mencabut pisau dan  tiba-tiba korban merasa di kaki kiri seperti di tusuk maka korban langsung  melarikan diri. Setelah beberapa saat korban bertemu dengan sopir perusahan SEJ selanjutnya diantar ke pos security SEJ selanjutnya sekitar setengah jam kemudian pelaku melintas di depan pos security tersebut maka petugas jaga pos langsung mengamankan pelaku dan barang bukti sedanglan korban langsung di bawa ke RSUP Ratatotok - Buyat untuk memdapatkan pertolongan akibat mengalami  luka tusuk.

Dari keterangan korban Sanusi, pada hari Jumat, tanggal 05 Februari 2021, sekitar Pukul 01.00 Wita, saat itu korban sedang bersama teman- temannya sedang duduk di daseng kemudian datang pelaku sambil memegang pisau badik dan memukul-mukulkan pisau tersebut bagian tumpul ke dada teman – teman korban bernama Soly, Rifki dan lelaki Pongayow, setelah itu pelaku datang dan langsung menganiaya korban di bagian kepala dan punggung selanjutnya pelaku langsung melarikan diri.


Akibat penganiayaan tersebut korban Supriadi mengalami luka tusuk di bagian paha kiri. Dan korban Sanudin mengalami luka robek di bagian kepala dan luka gores di bagian punggung.

Sebelumnya pelaku dan para korban tidak pernah terjadi permasalahan dan korban tidak mengetahui apa penyebabnya sehingga di aniaya oleh pelaku.

“Menerima informasi penganiayaan, anggota Polsek Ratatotok langsung mendatangi TKP, mengamankan pelaku dan barang bukti, mencari saksi-saksi, mengecek korban di RSUP Ratatotok – Buyat, dan membuat VER.” terang Kapolres Mitra melalui Kapolsek Ratatotok.

No comments

Powered by Blogger.