POLRES MITRA SIAP SIAGA DI PENJAGAAN POS PINTU MASUK KABUPATEN MITRA

Humas Polres MitraSelama 1×24 jam, para petugas satgas Covid 19 yang terdiri dari Polri, TNI Satpol PP, Dishub, Dinas Kesehatan, Dinas BNPB dan aparat lainnya, terus disiagakan di titik - titik pintu masuk perbatasan yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara.

Warga yang melintas atau masuk keluar Kabupaten Mitra, harus menyertakan surat keterangan lengkap domisili, keterangan lengkap tujuan melakukan perjalanan dan surat keterangan rapid test non reaktif bagi warga yang berada di luar Kabupaten Mitra.

Bagi pelaku perjalanan di luar Kabupaten Mitra yang tidak membawa surat sehat rapid test non reaktif , tidak diijinkan memasuki Kabupaten Mitra.

Terpantau media ini, 02 Januari 2021, para aparat gabungan pengamanan Covid-19, melakukan pengawasan yang ketat di Gunung Potong pintu masuk Kabupaten Mitra berbatasan dengan Kabupaten Minahasa.

Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Dr. Rudi Hartono serta Kadis Sosial Frangky Wowor tampak memantau dan terlibat langsung dalam melakukan pengawasan penjagaan di Pos pintu masuk tersebut.

Kepada media ini, Kadis Sosial Frangky Wowor mengatakan, dari pagi hingga sore ini, petugas telah melakukan Rapid Test bagi warga Kabupaten Mitra yang beraktifitas di luar Kabupaten Mitra. Pada hari ini diketahui 1 (satu) diantaranya memberikan hasil reaktif dan langsung dikembalikan ke Hukum Tua untuk dilakukan isolasi mandiri.

Dari informasi di Pos Terpadu Gunung Potong, ada 5 (lima) motor, 7 (tujuh) mobil dan 23 (dua puluh tiga) orang yang dikembalikan ke daerah asal karena tidak disertai surat jalan yang lengkap. Untuk itu diharapkan kepada para pelaku perjalanan agar dapat membantu pemerintah dengan mematuhi peraturan yang berlaku dan Prokes Covid 19 untuk memutus penyebaran Covid 19.

(zackh nts)

No comments

Powered by Blogger.