POLRES MITRA SIAP SIAGA DI PENJAGAAN POS PINTU MASUK KABUPATEN MITRA
Humas Polres Mitra - Selama 1×24 jam, para petugas satgas Covid 19 yang terdiri dari Polri, TNI Satpol PP, Dishub, Dinas Kesehatan, Dinas BNPB dan aparat lainnya, terus disiagakan di titik - titik pintu masuk perbatasan yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara.
Warga yang melintas atau masuk
keluar Kabupaten Mitra, harus menyertakan surat keterangan lengkap domisili,
keterangan lengkap tujuan melakukan perjalanan dan surat keterangan rapid test
non reaktif bagi warga yang berada di luar Kabupaten Mitra.
Bagi pelaku perjalanan di luar
Kabupaten Mitra yang tidak membawa surat sehat rapid test non reaktif , tidak
diijinkan memasuki Kabupaten Mitra.
Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Dr. Rudi Hartono serta Kadis Sosial Frangky Wowor tampak memantau
dan terlibat langsung dalam melakukan pengawasan penjagaan di Pos pintu masuk tersebut.
Kepada media ini, Kadis Sosial Frangky Wowor
mengatakan, dari pagi hingga sore ini, petugas telah melakukan Rapid Test bagi
warga Kabupaten Mitra yang beraktifitas di luar Kabupaten Mitra. Pada hari ini diketahui 1 (satu) diantaranya memberikan hasil reaktif dan langsung dikembalikan ke
Hukum Tua untuk dilakukan isolasi mandiri.
Post a Comment