BERANTAS JUDI TOGEL, POLRES MITRA TANGKAP TIGA PELAKU JUDI TOGEL DI RATAHAN DAN SILIAN

Humas Polres MitraMenjawab aduan masyarakat tentang masih maraknya kegiatan judi toto gelap (togel) diwilayah Kab. Mitra, Polres Minahasa Tenggara melalui Tim Resmob yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Muhammad Hasbi, S.I.K, berhasil menangkap dan mengamankan sejumlah pelaku judi togel bersama barang bukti pada Senin 18 Januari 2021.

Pelaku yang berhasil ditangkap personil Resmob Reskrim Polres Mitra berasal dari Silian antara lain AL alias Alex (53), dari Kel. Tosuraya EK alias Edelman (47), dan Kel. Tosuraya Barat, JP alias Jemi (57)

Kapolres Mitra AKBP Dr. Rudi Hartono melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Hasbi, S.I.K mengungkapkan, proses penangkapan pelaku dimulai dari ditangkapnya pelaku pertama yakni AL sekitar Pukul 13.00 Wita di Desa Silian, Kec. Silian Raya pada saat sedang mengedarkan pasangan judi togel.

“Saat ditangkap, tersangka AL sementara mengedarkan pasangan judi togel. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 1 buah buku rekapan serta uang dengan total Rp. 398.000,” tutur Kasat Reskrim.

Lanjut dia, setelah penangkapan tersebut, di hari yang sama dilakukan pula penangkapan oleh personil Sat Reskrim dipimpin Kanit III Bripka Rommy Daku di wilayah Ratahan.

“Bertempat di Kel. Tosuraya Kec. Ratahan, anggota kami kembali mengamankan dua orang pelaku yang sedang mengedarkan pasangan judi togel sekitar Pukul 22.30 Wita. Masing-masing EK alias Edelman (47) warga Kel. Tosuraya dan JP alias Jemi (57) warga Kelurahan Tosuraya Barat. Dari kedua pelaku diamankan barang bukti berupa rekapan togel, 5 (lima) buah handphone berbagai merek, buku syair, kalkulator serta uang tunai berbagai pecahan dengan total Rp. 1.090.000” terang Kasat.

“Keduanya bersama barang bukti langsung diamankan di Polres Mitra guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.

“Kami pasti akan terus berusaha maksimal untuk memberantas semua aktivitas perjudian jenis kupon togel di wilayah Minahasa Tenggara. Pada prinsipnya semua yang menjadi keluhan masyarakat berkaitan dengan adanya perbuatan-perbuatan melawan hukum di wilayah Polres Mitra akan kami tindak tegas,” tutup Kasat Reskrim.

(zackh nts)

No comments

Powered by Blogger.