SYARAT, KETENTUAN DAN PENDAFTARAN SKCK POLRES MITRA

WARGA NEGARA INDONESIA (WNI)

Ø  Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.

Ø  Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

Ø  Fotokopi Akte Lahir / Kenal Lahir / Ijazah.

Ø  Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.

Ø  Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, berpakaian sopan, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

Ø  Fotokopi Rumus Sidik Jari (Yang belum memiliki rumus sidik jari, pengambilan sidik jari untuk pembuatan Rumus Sidik Jari ke Sat Reskrim).

Ø  Surat pengantar dari Hukum Tua / Lurah setempat.


WARGA NEGARA ASING (WNA)

Ø  Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.

Ø  Fotokopi KTP dan Surat Nikah apabila sponsor dari Suami/Istri Warga Negara Indonesia (WNI).

Ø  Fotokopi Paspor.

Ø  Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

Ø  Fotokopi IMTA dari KEMENAKER RI

Ø  Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian.


KLIK UNTUK PENDAFTARAN SKCK   

👉   👉     DAFTAR SEKARANG     







No comments

Powered by Blogger.