Bid Propam Polda Sulut Gelar Pembinaan Etika Profesi Polri untuk Pencegahan Perilaku Menyimpang di Polres Mitra
Subbid Wabprof Bid Propam Polda Sulut menggelar Pembinaan Etika Profesi Polri dalam rangka pencegahan perilaku menyimpang atau pelanggaran anggota Polri dan sosialisasi Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han., melalui Waka Polres Mitra, Kompol Melki Sedik Makawehe, S.E., dalam sambutannya menekankan pentingnya pembinaan etika profesi bagi anggota Polri untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas.
Kegiatan ini dibuka dengan ucapan selamat datang oleh Kasi Propam AKP Elias R. Sasebohe dilanjutkan Sosialisasi Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri yang disampaikan oleh Kasubbid Wabprov Bid Propam Polda Sulut, Kompol Ronald Andry Mauboy, S.E, S.I.K, M.I.K. Beliau menjelaskan tentang pentingnya kode etik sebagai pedoman perilaku anggota Polri dalam menjalankan tugas dan kehidupan sehari-hari.
Kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta berdiskusi dan mengklarifikasi berbagai pertanyaan terkait etika profesi Polri. Acara diakhiri dengan doa tutup oleh Aiptu Junior Sumaila dan foto bersama.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kasubbid Wabprov Bid Propam Polda Sulut Kompol Ronald Andry Mauboy, S.E, S.I.K, M.I.K., Waka Polres Mitra Kompol Melki Sedik Makawehe, S.E., Kasi Propam AKP Elias R. Sasebohe, serta sejumlah pejabat dan anggota Polres Mitra.
"Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman anggota Polri tentang pentingnya etika profesi, pencegahan perilaku menyimpang atau pelanggaran anggota Polri dan meningkatkan profesionalisme dan integritas anggota Polri dalam menjalankan tugas," ungkap Waka Polres
Dengan adanya pembinaan etika profesi ini, diharapkan Polres Mitra dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Post a Comment