Tindaklanjuti perintah Kapolres, Kasi Propam AKP Elias Sasebohe lakukan pemeriksaan terhadap personel Polres yang membawa ranmor menggunakan Knalpot Bising/Tidak Sesuai Standar dan pelanggaran syarat tehnis lainnya
Menindaklanjuti perintah Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han., Sipropam Polres Mitra dipimpin langsung Kasi Propam AKP Elias Sasebohe melakukan pemeriksaan terhadap personel Polres Mitra yang membawa ranmor menggunakan Knalpot Bising/Tidak Sesuai Standar dan pelanggaran syarat tehnis lainnya serta kelengkapan administrasi baik perorangan maupun ranmor, pagi ini Kamis (12/06/2025).
"Hari ini kami melaksanakan kegiatan gaktiblin khususnya kepada personel pengguna ranmor yang menggunakan Knalpot Bising/Tidak Sesuai Standar dan pelanggaran syarat tehnis lainnya (Kaca spion dan TNKB) serta kelengkapan administrasi baik perorangan maupun ranmor (SIM dan STNK). " ujar Kasi Propam AKP Elias Sasebohe.
Kegiatan Gaktibplin ini katanya merupakan tindak lanjut dari perintah pimpinan berkaitan dengan penggunaan knalpot bising di internal Polres Mitra.
"Selain menertibkan personel yang menggunakan knalpot bising dan tidak lengkap surat dan administrasi lainnya, kegiatan ini dilakukan karena penggunaan knalpot bising dinilai dapat mengganggu ketertiban umum dan mengganggu kenyamanan masyarakat," ucapnya.
"Kegiatan ini akan kami lakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai pengawasan melekat kepada personel sehingga tidak ada lagi pelanggaran lalu lintas khususnya yang dilakukan personel Polres Mitra," katanya.
Kasi Propam Polres Mitra AKP Elias Sasebohe selesai melaksanakan Gaktibplin menyampaikan himbauan kepada seluruh personel Polres Mitra.
"Saya imbau mari kita tertib dalam berlalulintas. Mari kita menjadi contoh dan teladan kepada masyarakat. Kita menertibkan diri kita dulu baru kita menertibkan masyarakat," pungkasnya.
Post a Comment