TIGA HARI OPERASI PENINDAKAN KNALPOT BISING (TIDAK SESUAI STANDAR) DI WILAYAH BELANG, POLSEK BELANG TINDAK 97 PENGENDARA


Hari ketiga penindakan terhadap pengguna knalpot bising di wilayah Belang, Polsek Belang kembali berhasil menindak 27 unit kendaraan hari ini Kamis (10/01/2024) sehingga total pelanggaran mencapai 97 pelanggaran knalpot bising. 


"Polsek Belang setiap hari akan rutin melaksanakan Operasi penertiban terhadap pengendara sepeda motor R2 dan R4 yang memakai knalpot Bising (Tidak Sesuai Standar) sesuai perintah dan atensi Kapolda Sulut dan Kapolres Mitra," ungkap Kapolsek Belang Iptu Elias Sasebohe. 


Selain melibatkan personel Polsek Belang, Kapolsek Belang juga bersinergi dengan personel TNI Koramil 1302-12 Belang, menyasar pengguna knalpot bising diruas jalan utama diwilayah Belang. 

"Sebelum ini kami sudah terlebih dahulu memberikan himbauan melalui akun media sosial Polsek Belang, dan himbauan langsung oleh Babinkamtibmas tentang larangan penggunaan Knalpot Bising yang dikeluhkan masyarakat setiap kami melaksanakan Jumat Curhat," jelas Kapolsek. 


Dinilai menganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Polsek Belang yang sejak hari Selasa (09/01/2024) melakukan penertiban dan penindakan knalpot bising, mendapat apresiasi dan terima kasih baik oleh Pemerintah, Tokoh Masyarakat dan warga di wilayah hukum Polsek Belang. 

"Terima kasih atas apresiasi semua pihak atas penindakan knalpot bising yang dilakukan Polsek Belang, kami berusaha maksimal melayani dan menindaklanjuti keluhan masyarakat khususnya di wilayah Belang sehingga terwujud Situasi yang aman dan kondusif serta nyaman ditengah-tengah masyarakat," tutur Kapolsek. 


"Untuk kendaraan yang memakai Knalpot Bising telah diamankan di Mako Polsek Belang, sedangkan Knalpot bising dimusnahkan oleh pemilik kendaraan selanjutnya kami arahkan untuk diganti dengan knalpot standar," tutupnya setelah memimpin apel malam dan kembali bersiap melaksanakan penertiban Knalpot Bising di wilayah Belang malam ini.

No comments

Powered by Blogger.