Menjamin keamanan Pemilu 2024 di Kab. Mitra, Personel Operasi Mantap Brata (OMB) 2024 Polres Mitra mendampingi Proses Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara di Gedung Logistik KPU Mitra


Personel OMB 2024 Polres Mitra dipimpin langsung Kabag Ops Kompol Hilman Rohendi selaku Karendal Ops Mantap Brata 2024 mendampingi KPU dan Bawaslu Mitra dalam pelaksanaan Proses Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara di Gedung Logistik KPU, Wale Wulan Lumintang Kec. Tosuraya Kab. Mitra sejak hari pertama Jumat (05/01/2024) sampai hari ketiga Minggu (07/01/2024)


Sebelum Penyortian dan Pelipatan Surat Suara Pemilu Tahun 2024 dimulai, para tenaga pendukung petugas sortir dan lipat Surat Suara melakukan registrasi, selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Pamdal KPU Kab. Mitra dan Petugas Kepolisian yang tersprint dalam pengawasan bersama Staf Bawaslu Mitra. 


Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilu Tahun 2024 dilakukan oleh tenaga pendukung petugas sortir serta lipat yang berasal dari wilayah Kec. Ratahan serta diawasi langsung oleh KPU Kab. Mitra, Bawaslu Kab. Mitra dan Personel OMB 2024 Polres Mitra dipimpin Karendal Ops Kompol Hilman Rohendi. 

Dalam kegiatan tersebut Kabag Ops Polres Mitra Kompol Hilman Rohendi memberikan arahan kepada tenaga sortir dan lipat tentang SOP dan Tata tertib Penyortiran dan Pelipatan surat suara Pemilu Tahun 2024. 


"Untuk menjamin keamanan Pemilu 2024 di Kab. Mitra, Personel Operasi Mantap Brata (OMB) 2024 Polres Mitra mendampingi Proses Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara" jelas Karendal Ops Kompol Hilman Rohendi. 


Selanjutnya, Pihak KPU Kab Mitra bersama  personel OMB Polres Mitra melakukan pemeriksaan kembali kepada Tenaga kerja Sortir/Lipat baik laki-laki maupun perempuan untuk mensterilisasi barang bawaan yang mencurigakan. 

"Sebelum pelaksanaan kami memberikan arahan kepada tenaga kerja sortir/lipat terkait tata cara pelipatan surat suara untuk menghindari kesalahan dan pelanggaran," ungkap Bpk. Ryan Sandag, Divisi teknis penyelenggara Pemilu KPU Kab Mitra. 


Untuk Surat Suara Pemilu Tahun 2024 yang telah disortir dan dilipat, selanjutnya disimpan kembali di Gudang Logistik KPU Mitra. Untuk batas waktu Penyortiran serta Pelipatan Surat Suara Pemilu Tahun 2024, Sesuai dengan arahan dan petunjuk KPU Prov. Sulut dilaksanakan sampai dengan tanggal 11 Januari 2024. 


Kegiatan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara di Gedung Logistik KPU dihadiri Ketua KPU Kab.Mitra Bpk. Otnie Tamod (Kadiv Keuangan dan Logistik), Plh. Ketua KPU Kab. Mitra Bpk. Lucky Mamahit (Kadiv Hukum dan Pengawasan), Ketua Bawaslu Mitra Bpk Jobie Longkutoy, Karendal Ops Mantap Brata 2024 Polres Mitra Kompol Hilman Rohendi, personel OMB Polres Mitra, anggota KPU dan Bawaslu Kab. Mitra.

No comments

Powered by Blogger.