Menangkal Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme

Sejatinya radikalisme adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis. Radikalisme menjungkirbalikkan nilai-nilai yang ada, ciri-cirinya adalah mereka intoleran atau tidak memiliki toleransi pada golongan yang memiliki pemahaman berbeda di luar golongan mereka, mereka juga cenderung fanatik, eksklusif dan tidak segan menggunakan cara-cara anarkis. 

Sementara kelompok ekstrimis merupakan kelompok yang menganut paham kekerasan ekstrim. Dibandingkan radikalis, ekstrimis cenderung berpikiran tertutup, tidak bertoleransi, anti-demokrasi dan bisa menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan mereka. Kelompok ekstrimis juga berpikiran tertutup. Kelompok ini berbeda dengan kelompok radikalis, kelompok yang menganut paham radikal atau radikalisme.

Sedangkan terorisme adalah penggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan situasi teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas dan menimbulkan korban yang bersifat massal, dengan cara merampas harta benda orang lain, yang mengakibatkan kerusakan atau kehancuran obyek-obyek vital strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik dan fasilitas negara.

Seseorang atau kelompok radikalis dapat mengalami perubahan menggunakan cara-cara ekstrim, Dalam kekerasan ekstrim melalui aksi teror dipengaruhi banyak hal. Mulai dari pengaruh faktor yang bersifat internasional seperti ketidakadilan global, politik luar negeri yang arogan, dan penjajahan. Selain itu juga dipengaruhi faktor domestik seperti persepsi ketidakadilan, kesejahteraan, pendidikan, kecewa pada pemerintah, serta balas dendam. Di luar faktor internasional dan domestik, faktor lainnya adalah faktor kultural, yaitu karena pemahaman agama yang dangkal, penafsiran agama yang sempit dan tekstual, dan indoktrinasi ajaran agama yang salah.

Kita sepakat ekstrimisme, radikalisme dan terorisme merupakan ideologi yang bertentangan dengan pandangan masyarakat dan negara, maka perlu ada upaya yang sistematis untuk mengatasinya.

Pertama, melalui pendidikan. pendidikan perlu mengedepankan pendekatan karakter budaya Indonesia yang terkenal ramah tanpa kekerasan. sifat ramah dan nilai-nilai karakter budaya yang dimiliki bangsa Indonesia sudah lama mengakar sepatutnya di cangkokkan dalam semua mata pelajaran, tidak melulu mapel agama, PKN ataupun akidah akhlak.

Kedua, melakukan kampanye-kampanye tentang beragama yang baik dan santun baik di dunia maya melalui website, Whatsap, facebook, IG, twiter dan sejenisnya maupun nyata,  terutama kerja sama penguatan pemikiran kebangsaan antar organisasi-organisasi suatu agama. 

Ketiga, melakukan pembinaan keluarga. Kita harus mengawasi keluarga kita, tahu siapa kawan anak kita. Hal ini sangat penting untuk menimalisir masuknya  idiologi yang yang merusak tersebut.

Keempat melalui penugasan tokoh agama ke tempat atau intansi tertentu untuk memberikan pencerahan pemahaman cara beragama yang benar dengan materi cinta tanah air, sehingga diharapkan  masyarakat tidak lagi memiliki pemahaman keagamaan yang radikal, ekstrem dan teror yang dianggap ekstrem radikal oleh penganut agama secara umum.

Yang tidak kalah penting sekarang jaringan kelompok radikalis, kelompok ekstrimis dan teroris telah menyasar melalui kontak di medsos dan berlanjut di pertemuan offline. Penyebaran paham radikalis, ekstrimis dan perekrutan teroris dilakukan melalui website, media sosial dan messanger, maka wasapadalah.

No comments

Powered by Blogger.