AYO LAWAN INTOLERANSI, RADIKALISME DAN TERORISME

Humas Polres Mitra - Intorelansi, radikalisme dan terorisme merupakan musuh besar bagi bangsa dan negara karena paham dan perilaku tersebut bertolak belakang dengan hukum dan UU serta sangat bertentangan dengan ideologi Bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, perlu ada tindakan antisipatif yang harus segera dilaksanakan sebelum ancaman kejahatan intorelansi, radikalisme dan terorisme ini mengakar serta menyebar luas ke masyarakat.

Sejatinya Intolerasi merupakan sebuah tindak penolakan yang dilakukan oleh seseorang terhadap perkara-perkara politik dan sosial dari sekelompok orang atau organisasi yang bertentangan dengan mereka atau tidak disetujui oleh mereka.

Sedangkan radikalisme merupakan sebuah ideologi atau faham yang mendorong serta memicu seseorang dalam melakukan sebuah tindakan terhadap suatu sistem politik sosial yang dilakukan dengan ekstrim atau menggunakan cara kekerasan.

Adapun terorisme sendiri berdasarkan UU No. 5 tahun 2018 merupakan suatu tindak perilaku yang menggunakan ancaman dan kekerasan sehingga melahirkan suasana dan kondisi teror atau rasa takut yang berlebih dimana dalam aksinya tak jarang didapati korban-korban dengan isu utama motif ideologi, politik-sosial dan gangguan keamanan serta pertahanan.

Maka dengan mengenali dan mewaspadai faham serta tindak intoleransi, radikalisme dan terorisme itu artinya masyarakat dengan sendirinya secara tidak langsung sudah melakukan sebuah tindakan preventif dalam menangani ketiga persoalan tersebut karena secara sederhana tindak intoleransi merupakan sebuah awal jalan dalam terbentuknya sebuah tindak radikalisme yang kemudian berkelanjutan menjadi tindak ekstremisme dan akhirnya berlabuh menjadi sebuah bentuk terorisme, itu artinya dapat diartikan bahwa tindak intoleransi merupakan cikal bakal atau benih dari adanya tindak kejahatan dalam bentuk radikalisme dan terorisme. 

Ayo, kita tolak dan lawan intoleransi, radikalisme dan terorisme. NKRI harga mati!

No comments

Powered by Blogger.