POLRES MITRA BERSAMA ASSISTEN 2, DINAS PERINDAGKOP, DAN PD PASAR KAB. MITRA SIDAK MINYAK GORENG DI PASAR TRADISIONAL DAN RITEL MODERN RATAHAN


Humas Polres Mitra - Bertempat di Plaza Ratahan dan pasar tradisional Ratahan Kabupaten Minahasa Tenggara hari ini Rabu, 16 Maret 2022, Polres Mitra dan Pemkab Mitra melaksanakan kegiatan SIDAK harga bahan pangan minyak goreng dalam rangka monitoring mengantisipasi stok peredaran dan penjualan serta ketersediaan bahan pokok minyak goreng jenis minyak curah dan premium yang ada di pasar tradisional dan ritel modern di Kabupaten Minahasa Tenggara. 

Dari Sidak tersebut, diketahui ketersediaan migor (minyak goreng) baik curah / kemasan pada tiap titik-titik pengecekan, khusus untuk ritel modern yaitu Alfamart dan Indomart Plaza Ratahan, berdasarkan keterangan dari petugas di kedua ritel modern tersebut bahwa terjadi kekosongan migor karena distribusi atau pasokan minyak goreng dari Manado sangat terbatas yaitu untuk ritel Indomart hanya mendapat 2 DOS dalam dua hari setiap minggunya dan untuk ritel Alfamart sejak tanggal 7 Maret 2022, sempat masuk 10 DOS minyak goreng namun untuk sekarang sudah habis terjual. 

Hasil koordinasi dengan Kadis Perindagkop Kab. Mitra, bahwa ketersediaan stok minyak goreng curah dan premium tercukupi dan belum ada kelangkaan khususnya di pasar tradisional, untuk ritel modern Indomart hanya mendapat 2 DOS dalam dua hari setiap minggunya dan untuk ritel Alfamart sejak tanggal 7 Maret 2022, sempat masuk 10 DOS minyak goreng namun untuk sekarang sudah habis terjual, dan menunggu distribusi, dan penjualan tetap dibatasi. 

"Untuk stabilitas harga minyak goreng telah sesuai HET Permendag No 6/2022, namun masih ditemukan beberapa pedagang yang mencari keuntungan dengan menjual harga diatas HET." jelas Kapolres Mitra saat dihubungi terkait kegiatan sidak tersebut. 

"Oleh karena itu, Polres Mitra bersama Dinas Perindag dan Tim Pengendali Inflasi Daerah akan terus melakukan koordinasi terkait dengan stok ketersediaan dan peredaran minyak goreng, dan akan mengambil langkah sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku jika terjadi pelanggaran." jelasnya. 

Kapolres Mitra Dr. Rudi Hartono pun memohon bantuan partisipasi dari masyarakat berupa informasi ke kantor Polres/Polsek terdekat atau ke Pemkab jika menemukan pelanggaran-pelanggaran misalnya penimbunan minyak goreng dan penjualan yang lebih mahal / tidak sesuai HET. 

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang karena MIGOR tetap tersedia dan cukup serta terjangkau harganya." tutup Kapolres. 

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Ops Polres Mitra Kompol Edi Suryanto, SH, SIK, Assisten II Setda Kab. Mitra Jani Rolos, S.Sos., ME, Kadis Perindagkop Eva Makaenas, Kadis Ketahanan Pangan Aneke Sumendap, Kasihumas Polres Mintra Iptu N. Tumonggor, KBO Intel Polres Mitra IPDA Billy Rompas, S.I.P, Staf Ahli Bid. Hukum Made Ali, Direktur Umum PD Pasar Yohanes Munaiseche, Personel Sat Intelkam dan Samapta Polres Mitra dan Personel TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah)


(zackh nts) 

No comments

Powered by Blogger.