HIMBAUAN KAPOLRES MITRA WASPADAI MARAKNYA KEJAHATAN CURANMOR
Humas Polres Mitra – Maraknya kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) membuat
Kapolres Minahasa Tenggara (Mitra) AKBP Rudi Hartono, mengeluarkan himbauan dalam rangka menciptakan situasi
Kamtibmas yang kondusif, dan masyarakat terhindar dari kejahatan curanmor.
Ada lima tips Polres
Mitra bagi masyarakat pemilik kendaraan sepeda motor agar terhindar dari aksi
kejahatan para pelaku curanmor.
Yang pertama kata
Kapolres Rudi Hartono, memarkirkan kendaraan bermotor di tempat yang aman, dan
jangan memarkir kendaraan di pinggir jalan umum tanpa pengawasan. Kedua,
gunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan (gembok dan alarm).
Selanjutnya yang ketiga,
masukan kendaraan ke dalam rumah saat malam hari. Ke empat jangan meninggalkan
STNK, HP atau barang berharga lain dalam kendaraan (bagasi), dan kelima
sebisanya mengunakan CCTV di area parkir.
“Kami berharap himbauan
ini dapat diperhatikan sehingga masyarakat Mitra terhindar dari kejahatan
pencurian kendaraan bermotor termasuk juga ganguan keamanan lainnya,” ujar
Kapolres Rudi Hartono, Rabu 9 Maret 2022.
Kapolres juga berharap
agar masyarakat tidak tergiur dengan kendaraan yang harganya di jual murah
tanpa surat-surat atau bodong. “Teliti terlebih dahulu, jangan sampai membeli
kendaraan hasil curian karena bisa terjerat hukum,” tegasnya.
Kapolres menambahkan,
untuk mengantisipasi dan meminimalisir maraknya kejahatan curanmor, selain
mengeluarkan himbauan pihaknya juga akan mengefektifkan kegiatan patroli baik
dari Polres hingga seluruh Polsek jajaran.
Post a Comment