HIMBAUAN KAPOLRES MITRA WASPADAI MARAKNYA KEJAHATAN CURANMOR

 


Humas Polres Mitra – Maraknya kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) membuat Kapolres Minahasa Tenggara (Mitra) AKBP Rudi Hartono, mengeluarkan himbauan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, dan masyarakat terhindar dari kejahatan curanmor.

Ada lima tips Polres Mitra bagi masyarakat pemilik kendaraan sepeda motor agar terhindar dari aksi kejahatan para pelaku curanmor.

Yang pertama kata Kapolres Rudi Hartono, memarkirkan kendaraan bermotor di tempat yang aman, dan jangan memarkir kendaraan di pinggir jalan umum tanpa pengawasan. Kedua, gunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan (gembok dan alarm).

Selanjutnya yang ketiga, masukan kendaraan ke dalam rumah saat malam hari. Ke empat jangan meninggalkan STNK, HP atau barang berharga lain dalam kendaraan (bagasi), dan kelima sebisanya mengunakan CCTV di area parkir.

“Kami berharap himbauan ini dapat diperhatikan sehingga masyarakat Mitra terhindar dari kejahatan pencurian kendaraan bermotor termasuk juga ganguan keamanan lainnya,” ujar Kapolres Rudi Hartono, Rabu 9 Maret 2022.

Kapolres juga berharap agar masyarakat tidak tergiur dengan kendaraan yang harganya di jual murah tanpa surat-surat atau bodong. “Teliti terlebih dahulu, jangan sampai membeli kendaraan hasil curian karena bisa terjerat hukum,” tegasnya.

Kapolres menambahkan, untuk mengantisipasi dan meminimalisir maraknya kejahatan curanmor, selain mengeluarkan himbauan pihaknya juga akan mengefektifkan kegiatan patroli baik dari Polres hingga seluruh Polsek jajaran. 

  (zackh nts) 

No comments

Powered by Blogger.