PENJELASAN POLRES MITRA JAWAB KELUHAN WARGA
Humas Polres Mitra - Menjawab sorotan warga net terkait rombongan yang akan ke lokasi bencana untuk membantu pembersihan
material banjir dimana kendaraannya tidak diijinkan untuk
melintas, Polres Mitra melalui Wakapolres Kompol Efendy Tubagus, S.Sos
menjelaskan, pasca banjir bandang yang menghantam beberapa titik di wilayah Kabupaten
Minahasa Tenggara (Mitra) meninggalkan gelontongan material kayu dan lumpur, dimana salah
satu daerah yang dampaknya terparah yakni wilayah Pangu sehingga Bupati mengambil langkah penutupan
jalan dan mengerakkan seluruh kekuatan baik TNI/Polri serta ASN untuk membantu
membersikan. Adanya pengerahan ASN, TNI dan Polri ke lokasi banjir untuk
membantu warga yang tertimpah musibah, membuat area tersebut padat dengan
kendaraan mengakibatkan terjadi kemacetan di ruas jalan tersebut, sehingga
demi kelancaran Operasional kendaraan alat berat serta dump truck yang keluar
masuk mengangkut bahan material, pihak Kepolisian Polres Mitra mengambil langkah
pembatasan kendaraan.
”Langkah ini kami ambil melihat
kondisi lokasi yang sudah padat dengan kendaraan dan menghambat pekerjaan alat
berat di lokasi,” Ucap Waka Polres Kompol Effendy Tubagus, S.Sos., Kamis
(23/9/2021)
“Perlu kami jelaskan,
situasi di Desa Pangu Raya saat itu sudah sangat padat karena semua membawa
kendaraan, makanya kami membatasi dan menawarkan untuk menumpang kendaraan lain
yang akan ke lokasi,” jelas Waka Polres.
Ia menambahkan, mobilitas
dump truk dan alat berat lebih diprioritaskan saat itu. “Makanya banyak
kendaraan diminta parkir di luar desa. Sedangkan para relawan sudah kita
arahkan untuk menumpang di kendaraan angkut yang masuk lokasi,” tukasnya.
Terkait ada keluhan
masyarakat atas langkah yang diambil kepolisian untuk mengantisipasi kemacetan, pihak
kepolisian sendiri memohon pengertian sebesar- besarnya.
”Kiranya ini bisa dimaklumi
dan keluhan mayarakat ke depan tentunya akan menjadi evaluasi kami. Semoga musibah ini akan cepat
berlalu,” pungkas Waka Polres.
Post a Comment