KAPOLRES MITRA DAN FORKOPIMDA KAB MITRA IKUTI LAUNCHING ELECTRONIC TRAFFIC LAW ENFORCEMENT (ETLE) NASIONAL TAHAP I

Humas Polres Mitra - Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Dr. Rudi Hartono, S.I.K., M.H., M.Si bersama Wakil Bupati Drs. Jesaja J. O. Legi, Ketua DPRD Marty M. Ole, S.Mn., Dandim 1302 Minahasa Letnan Kolonel Inf. Herbeth Andi Amino Sinaga, S.I.P., juga Kadis Kominfo Mitra Budi T. G. Raranta, S.Pi., M.A.P., Kasat Lantas AKP Yessy J. Atotoy serta Kadis Perhubungan Mitra Drs. Deston Katiandago menghadiri Launching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Tahap I di ruang vicon Polres Mitra, Selasa (23/03/2021).

Launching tersebut dipimpin langsung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang dipusatkan di Markas Korlantas Mabes Polri di Jakarta. Sementara untuk di Polda Sulawesi Utara kegiatan di Ikuti langsung Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven OE Kandouw, Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam paparannya mengatakan kehadiran tilang elektronik nasional ini untuk meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya.

Kapolri ingin masyarakat lebih waspada dalam berkendara karena adanya ETLE dapat memantau perilaku pengendara.

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengungkapkan jajaran Korlantas masih terus bekerja agar penerapan ETLE bisa rampung di 34 Polda.

Kakorlantas mengatakan system ETLE terintegrasi dari Polres, Polda hingga Korlantas Polri.

“Konsen tahap pertama ini tentunya akan ditindaklanjuti dengan launching kedua nanti rencananya. Akan kita bangun di 10 Polda berikutnya, yang kita rencanakan nanti sekitar 28 April kita resmikan launching kedua, nanti secara bertahap, akan kita laksanakan,” ujar Irjen Pol Isitiono.

Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Dr. Rudi Hartono, S.I.K., M.H., M.Si mengatakan, bahwa Launching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Tahap I dilaksanakan oleh 12 Polda dengan 244 kamera tilang elektronik yang akan dioperasikan mulai hari ini dan salah satu Polda yang melaksanakan adalah Polda Sulut.

Lebih lanjut Kapolres menambahkan bahwa Tilang manual masih boleh dilakukan, namun harus sesuai dengan petunjuk pimpinan.


(zackh nts)

No comments

Powered by Blogger.