POLRES MITRA LAKSANAKAN UJI BELADIRI POLRI KEPADA 19 PERSONIL POLRES MINAHASA TENGGARA
Humas Polres Mitra - Polres Mitra melaksanakan Uji Beladiri Polri kepada 19 personil Polres Minahasa Tenggara (Mitra), Jumat 19 Februari 2021, bertempat di Lapangan Ompi Ratahan.
Kapolres Mitra AKBP Dr. Rudi Hartono melalui Kabag Sumda Kompol
Leo Patanduk mengungkapkan,
Uji beladiri bagi 19 anggota dilakukan sebagai syarat dalam rangka Usulan Kenaikan Pangkat (UKP)
periode 01 Juli 2021 Polda Sulut.
“Jadi selain untuk memenuhi persyaratan UKP, Uji Beladiri dilaksanakan untuk memastikan anggota tetap memiliki kemampuan dalam
melumpuhkan lawan dengan tangan kosong.” Ungkap Patanduk.
Sesuai
Peraturan Kapolri 01 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan
Kepolisian, anggota Polri memiliki peraturan untuk menghindari kekuatan
berlebihan atau tidak bertanggung jawab, peraturan ini mensyaratkan penggunaan
kekuatan berdasar prinsip legalitas, proporsionalitas, preventif, nesesitas dan
masuk akal. “Jadi ada eskalasinya, mulai dari kekuatan yang berdampak
deterrent/pencegahan, perintah lisan, kendali tangan kosong lunak, kendali
tangan kosong keras, kendali senjata tumpul, gas air mata, atau alat lain
sesuai standar Polri, hingga kendali dengan senjata api. Kemampuan beladiri ini
masuk dalam kendali tangan kosong“ jelas Patanduk
“Adapun Tim penguji beladiri dipimpin Kabag Rohjas Biro
SDM Polda Sulut Kompol
Sefdi Rompas dan personil
Bag Rohjas Biro SDM serta Aipda Tommy
Kalumata WG dan Tim
Beladiri dari SPN Polda Sulut. Pastinya kegiatan ujian beladiri dilaksanakan
dengan tetap menerapkan
protokol Kesehatan Covid 19,”
tukasnya.
Post a Comment